Orang Tua Palsu Dibayar Rp 200 ribu

Orang Tua Palsu Dibayar Rp 200 ribu
Orang Tua Palsu Dibayar Rp 200 ribu
BEKASI SELATAN - Terkait kasus penipuan jenis kelamin yang dilakukan Fransiska Anatasya Octaviany (20) alias Rahmat Sulistiyo terhadap suaminya Muhamad Umar (30), Kapolsek Jatiasih AKP Karosekali mengaku sedang mengembangkan kasus tersebut.

“Kasus ini adalah kasus yang pertama di Bekasi, bahkan di dunia. Sekarang saya sedang kembangkan,” tuturnya seperti dilansir Radar Bekasi, Senin (4/4).

Dalam akte perkawinan, lanjut perwira dengan tiga balok dipundaknya ini, dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Jatiasih. “Iya benar akte nikah dari Kecamata Jatiasih, nanti kita masih pelajari. Kami belum bisa menyimpulkan akte nikah dikeluarkan sengaja atau bagaimana,” tukasnya.

Dijelaskan Karosekali bahwa orang tua bayaran dalam pernikahan Fransiska Anatasya Octaviany alias Rahmat Sulistiyo (istri), dan Muhamad Umar (suami), dibayar Rp200ribu. “Soepriyono dan Wagirah adalah orang yang menjadi wali nikah. Mereka berdua dibayar Rp200 ribu,” jelasnya.

BEKASI SELATAN - Terkait kasus penipuan jenis kelamin yang dilakukan Fransiska Anatasya Octaviany (20) alias Rahmat Sulistiyo terhadap suaminya Muhamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News