Bayar Rp120 Juta Demi jadi PNS Tanpa Tes, Ternyata Hasilnya Begini

BACA JUGA : Tidak Ada Alasan untuk Menolak Pengangkatan CPNS dari Honorer K2
Terakhir korban mentransfer Rp 10 juta dengan alasan untuk pelunasan PIN CPNS dan Skep. Pelaku meyakinkan jika anak korban akan diterima sebagai staf di Dinas Perhubungan Trenggalek.
Akan tetapi, setelah semua uang yang diminta telah ditransfer, janji penerimaan CPNS tidak juga terlaksana.
Pelaku beralasan, kuota penerimaan pada 2016 telah penuh dan korban pun kembali dijanjikan pada tahun berikutnya. Namun, ternyata tidak ada kepastian bahwa anak korban menjadi PNS.
Akhirnya beberapa waktu lalu korban melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Trenggalek. dari proses penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di Kediri beserta barang bukti.
Akibat perbuatannya, kini pelaku ditahan di Polres Trenggalek dan dikenakan pasal 378,372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara karena penipuan rekrutmen CPNS. (yos/pojokpitu/jpnn)
Lima kali melakukan pengiriman uang dengan total Rp 120 juta akan bisa masuk di penerimaan rekrutmen CPNS.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini