Bayar Rp300 Juta tapi saat Ikut Prajabatan CPNS Ditolak

Ditanya soal SK 80 persen, terdakwa Arifuddin mengaku membuatnya dengan cara memalsukan tanda tangan Wali Kota Palu. "Tanda tangan Ambil diinternet yang mulia," aku terdakwa.
Keinginan para korban adalah uang mereka dikembalikan dan terdakwa harus mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatannya.
Bayangkan saja, keuntungan yang didapatkan terdakwa Arifuddin dari sekitar 30 korban adalah Rp 1,4 miliar.
Selanjutnya terdakwa Arifuddin dan Imelda Baginda akan menjalani sidang dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi.
Kasus ini sebelumnya terungkap dari hasil operasi tangkap tangan terdakwa Imelda Baginda. Selanjutnya dikembangkan, dan tertuju ke terdakwa Arifuddin selaku otak pelaku pungli dan penipuan tersebut.
Dalam pengungkapan perkara ini terdakwa Arifuddin sempat melarikan diri, hingga kemudian berhasil diciduk di Manado, Sulawesi Utara. (**)
Penipuan seputar penerimaan CPNS masih saja terjadi. Sudah membayar Ro 300 juta, uang hilang, kursi CPNS pun tak dapat. Tertipu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?