Bayi Baru Lahir Hasil dari Hubungan Gelap Tewas Dibunuh Ibunya, Keji Banget!
Selanjutnya petugas langsung mencari pembuktian atas kecurigaan warga tersebut di lokasi perladangan yang diduga didatangi pelaku.
Setelah dilakukan pencarian ternyata ditemukan sebuah kantong plastik yang di dalamnya ada seorang bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Petugas pun langsung mengevakuasi jasad bayi itu dan membawanya ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.
“Pelaku melakukan persalinannya sendiri tanpa dibantu orang lain. Menggunakan sebilah parang, pelaku memotong sendiri tali pusar sang bayi,” kata Kompol Anderson.
Menurut Anderson, pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.Soal pria yang disebut sebagai ayah bayi, lanjut Anderson, pihaknya masih melakukan pendalaman. (adi/iwa/esa)
Seorang perempuan berinisial RS, 30, di Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai membunuh bayinya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka