Bayi Baru Lahir Hasil dari Hubungan Gelap Tewas Dibunuh Ibunya, Keji Banget!

Selanjutnya petugas langsung mencari pembuktian atas kecurigaan warga tersebut di lokasi perladangan yang diduga didatangi pelaku.
Setelah dilakukan pencarian ternyata ditemukan sebuah kantong plastik yang di dalamnya ada seorang bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Petugas pun langsung mengevakuasi jasad bayi itu dan membawanya ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.
“Pelaku melakukan persalinannya sendiri tanpa dibantu orang lain. Menggunakan sebilah parang, pelaku memotong sendiri tali pusar sang bayi,” kata Kompol Anderson.
Menurut Anderson, pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.Soal pria yang disebut sebagai ayah bayi, lanjut Anderson, pihaknya masih melakukan pendalaman. (adi/iwa/esa)
Seorang perempuan berinisial RS, 30, di Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai membunuh bayinya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak