Bayi Kembar Dibuang di Tempat Pembuangan Sampah, Heboh!

Bayi Kembar Dibuang di Tempat Pembuangan Sampah, Heboh!
Bayi kembar dalam kardus ditemukan di tempat pembuangan sampah di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Selasa (17/3/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Polsek Baamang

Mereka juga meminta bantuan petugas keamanan Depo Pertamina Sampit untuk mengevakuasi bayi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk diperiksa dan dirawat secara intensif.

Polisi masih menyelidiki siapa orang tua maupun orang yang membuang bayi kembar itu. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi kembar tersebut.

"Kami masih menyelidiki ini untuk mengetahui siapa orang tuanya dan siapa yang membuang dua bayi tersebut. Kami berharap bantuan informasi dari masyarakat supaya kejadian ini bisa segera kita ungkap," ujar Rommel.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 305 KUHP, yakni barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Namun, warga setempat bersyukur karena kedua bayi tersebut masih hidup. Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat.

Mereka tampak emosional karena kasihan terhadap bayi kembar itu, dan marah terhadap orang tua atau orang yang tega membuat kedua bayi tersebut.

"Kalau tidak sanggup merawat, mending diberikan kepada orang lain, pasti banyak yang mau mengadopsi, apalagi itu kembar. Jangan dibuang. Kasihan. Untung ditemukan saat masih hidup," kata Zahra, warga Sampit mengomentari peristiwa itu. (antara/jpnn)

Bayi kembar ditaruh dalam kardus, dibuang ke tempat pembuangan sampah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News