Bayi Kembar Dibuang di Tempat Pembuangan Sampah, Heboh!
Mereka juga meminta bantuan petugas keamanan Depo Pertamina Sampit untuk mengevakuasi bayi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk diperiksa dan dirawat secara intensif.
Polisi masih menyelidiki siapa orang tua maupun orang yang membuang bayi kembar itu. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi kembar tersebut.
"Kami masih menyelidiki ini untuk mengetahui siapa orang tuanya dan siapa yang membuang dua bayi tersebut. Kami berharap bantuan informasi dari masyarakat supaya kejadian ini bisa segera kita ungkap," ujar Rommel.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 305 KUHP, yakni barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Namun, warga setempat bersyukur karena kedua bayi tersebut masih hidup. Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat.
Mereka tampak emosional karena kasihan terhadap bayi kembar itu, dan marah terhadap orang tua atau orang yang tega membuat kedua bayi tersebut.
"Kalau tidak sanggup merawat, mending diberikan kepada orang lain, pasti banyak yang mau mengadopsi, apalagi itu kembar. Jangan dibuang. Kasihan. Untung ditemukan saat masih hidup," kata Zahra, warga Sampit mengomentari peristiwa itu. (antara/jpnn)
Bayi kembar ditaruh dalam kardus, dibuang ke tempat pembuangan sampah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bayi Dibuang di Saluran Irigasi di Serang Banten
- Brawijaya IVF Center Hadirkan Layanan Bayi Tabung Berkualitas di Indonesia
- AI Dapat Meningkatkan Tingkat Keberhasilan Bayi Tabung
- Keluarga Tidak Tahu Mbak NR Mengandung Bayi, Hal Nekat Terjadi
- Polisi Bongkar Perdagangan Bayi di Karawang-Bandung, 3 Orang Ditangkap
- Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah, Begini Kondisinya