Bayi Meninggal Tak Tertolong, Sistem BPJS dan RS Harus Diperbaiki
Misalnya pajaknya mendapat keringanan, tarif listrik atau air yang memperoleh subsidi.
"Jadi memang harus dipikirkan bagaimana RS swasta mau gabung dengan BPJS," kata Okky.
Bagi pasien, apabila rumah sakit yang didatangi itu mengatakan alasan MICU/NICU-nya tidak ada, maka tak bisa melakukan cara lain.
"Tidak ada salahnya (pasien) naik ke atas memeriksa sendiri benar atau tidak. Mungkin juga dengan cara bertanya ke satpam atau nanya ke lainnya," kata Okky.
Belajar dari pengalaman ketika reses di Jakarta Pusat, Okky mengatakan ada salah satu direktur RS mendapatkan oknum staf bagian administrasi yang menolak pasien.
"Tapi beberapa hari kemudian bisa ketika pasien membayar ke oknum tersebut," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Artinya, kata Okky, dalam kondisi seperti ini bisa saja oknum di RS mencari peluang untuk hal yang tidak baik.
Karenanya Okky mengatakan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) harus memberikan advokasi dan sosialisasi kepada RS di bawah mereka agar oknum itu diberikan tindakan keras.
Bayi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Reny Wahyuni, 40, meninggal di kandungan karena terlambat mendapat pertolongan
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024