Bayi Meninggal Tak Tertolong, Sistem BPJS dan RS Harus Diperbaiki
jpnn.com, JAKARTA - Bayi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Reny Wahyuni, 40, meninggal di kandungan karena terlambat mendapat pertolongan medis.
Reny diduga ditolak tujuh rumah sakit, termasuk RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat. Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawaty menyesalkan adanya dugaan peristiwa penolakan itu.
Namun, Okky mengatakan, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi.
Tapi harus dari sisi ketiga stakeholder terkait yakni BPJS, RS dan pasien.
"Menurut saya harusnya kejadian ini tidak terjadi. Antara pelayan BPJS, RS dan pasien harusnya hubungannya hari ke hari lebih baik," kata Okky kepada JPNN.com, Jumat (16/6).
Okky menjelaskan, dari sisi RS memang sampai saat ini masih banyak swasta yang belum bergabung dengan BPJS Kesehatan.
Ini menyebabkan adanya potensi mereka tidak menginginkan banyak pasien peserta BPJS di RS-nya.
Menurut Okky, supaya RS swasta menerima pasien BPJS, pemerintah harus memberikan insentif yang mungkin saja tidak berhubungan langsung dengan kesehatan.
Bayi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Reny Wahyuni, 40, meninggal di kandungan karena terlambat mendapat pertolongan
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa