Bayi Meninggal Tak Tertolong, Sistem BPJS dan RS Harus Diperbaiki
Dari sisi BPJS Kesehatan, Okky menjelaskan, kalau membaca dari ceritanya Reny, ketika suaminya ditanya mau BPJS atau tidak sang suami menjawab tidak.
Sebab, Reny mempunyai tunggakan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Nah, kata Okky, persoalannya adalah di BPJS ini ketika seseorang menunggak pembayaran, kemudian dia melunasi ternyata kartunya baru bisa digunakan dua minggu kemudian.
Dia mengatakan, ketika mengonfirmasi ke Kementerian Kesejatan dan BPJS, tindakan ini agar ada efek jera supaya pasien tertib membayar iuran.
Okky menyatakan, seharusnya BPJS kesejatan memiliki suatu sistem ketika seseorang pasien menunggak dan kemudian membayar, maka kartunya bisa dipakai langsung.
"Menurut saya efek jera harus cari yang lain. Jangan ditunda, karena ketika keadaan emergency kita tidak bisa menunda," katanya.
Sedangkan UU Kesehatan, lanjut Okky, menyatakan RS tidak bisa menolak pasien.
"Tapi kalau pasien BPJS dia menunggak belum bayar jadinya serba salah. BPJS kalau ingin menginginkan bahwa peserta disiplin membayar cari efek jera lain. Jangan yang ini menunda," kata mantan model kelahiran Jakarta ini. (boy/jpnn)
Bayi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Reny Wahyuni, 40, meninggal di kandungan karena terlambat mendapat pertolongan
Redaktur & Reporter : Boy
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya