Bayu Sudah Keterlaluan, Pantas Dia Dilaporkan Ibu Kandungnya ke Polisi
Rabu, 08 Juni 2022 – 10:01 WIB
Kepada polisi, Bayu mengaku menjual motor ibunya kepada Andi Yadi.
Tak berapa lama, Andi juga ditangkap di lokasi terpisah beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
“Kedua pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap Bayu Anggara (23) atas kasus penggelapan sepeda motor. Dia ditangkap atas laporan dari ibu kandungnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya