Bayu Sudah Keterlaluan, Pantas Dia Dilaporkan Ibu Kandungnya ke Polisi

Bayu Sudah Keterlaluan, Pantas Dia Dilaporkan Ibu Kandungnya ke Polisi
Polisi menangkap Bayu Anggara (23) atas kasus penggelapan yang dilakukan kepada kandungnya sendiri. Dok Humas Polri.

Kepada polisi, Bayu mengaku menjual motor ibunya kepada Andi Yadi.

Tak berapa lama, Andi juga ditangkap di lokasi terpisah beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

“Kedua pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” pungkas dia. (cuy/jpnn)


Polisi menangkap Bayu Anggara (23) atas kasus penggelapan sepeda motor. Dia ditangkap atas laporan dari ibu kandungnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News