Bayu Sudah Keterlaluan, Pantas Dia Dilaporkan Ibu Kandungnya ke Polisi
Rabu, 08 Juni 2022 – 10:01 WIB

Polisi menangkap Bayu Anggara (23) atas kasus penggelapan yang dilakukan kepada kandungnya sendiri. Dok Humas Polri.
Kepada polisi, Bayu mengaku menjual motor ibunya kepada Andi Yadi.
Tak berapa lama, Andi juga ditangkap di lokasi terpisah beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
“Kedua pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap Bayu Anggara (23) atas kasus penggelapan sepeda motor. Dia ditangkap atas laporan dari ibu kandungnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?