Baznas Usul Gaji ASN Dipotong 2,5% untuk Zakat, Ketum Korpri Ajukan 3 Syarat
jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan perpres agar ASN, pegawai BUMN, anggota TNI/Polri membayarkan zakat 2,5 persen secara potong gaji.
Menanggapi usulan itu, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pemotongan gaji ASN 2,5 persen untuk zakat harus bersifat sukarela dan ada transparansi dalam pengelolaannya.
"Kami setuju (rencana) perpres itu dengan syarat. Satu, sifatnya sukarela. Kedua, ASN boleh mengusulkan penyalurannya ke mana. Ketiga, ada akuntabilitas pelaporannya," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/4).
Zudan mengatakan pemotongan gaji ASN untuk zakat tersebut harus mendapat persetujuan dari yang bersangkutan, sehingga tidak semua dipotong gajinya untuk berzakat lewat Baznas.
"Tidak semua ASN. Jadi, hanya ASN yang bersedia, karena bisa jadi ada golongan I atau golongan II yang untuk hidup saja kurang," tegas pria yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri itu.
Selain itu, Baznas-selaku lembaga pengelola dana umat-harus transparan dalam mengelola zakat.
Baznas harus melaporkan nilai potongan dan peruntukan penyaluran zakat tersebut, kata Zudan.
"Baznas harus menjaga agar nanti penyaluran hasil zakat tidak disalahgunakan, misalnya diberikan kepada kelompok atau organisasi yang sudah dilarang oleh negara. Jadi harus betul-betul akuntabel penyalurannya, kepada orang-orang yang berhak menerima," kata Prof Zudan, panggilan akrabnya.
Berikut ini respons Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh soal usulan Baznas agar gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat.
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Profil Yudia Ramli, Plh Kapuspen Kemendagri yang Dilantik jadi Pj Bupati Sumedang
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Masalah Honorer Tercecer, Pak Imron Bicara Peluang untuk jadi PPPK, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara