Baznas Usul Gaji ASN Dipotong 2,5% untuk Zakat, Ketum Korpri Ajukan 3 Syarat
Kamis, 22 April 2021 – 15:05 WIB
Masukan Korpri terkait rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat tersebut telah disampaikan Zudan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Namun, belum ada pembicaraan mendalam terkait penyusunan draf peraturan presiden (perpres) soal itu. (antara/jpnn)
Berikut ini respons Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh soal usulan Baznas agar gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- BAZNAS Salurkan Infak Perusahaan untuk Bantu Kesejahteraan Mustahik
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp 3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah