Baznas Usul Gaji ASN Dipotong 2,5% untuk Zakat, Ketum Korpri Ajukan 3 Syarat
Kamis, 22 April 2021 – 15:05 WIB

Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi usulan tentang gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
Masukan Korpri terkait rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat tersebut telah disampaikan Zudan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Namun, belum ada pembicaraan mendalam terkait penyusunan draf peraturan presiden (perpres) soal itu. (antara/jpnn)
Berikut ini respons Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh soal usulan Baznas agar gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto