BBM Bersubsidi Dilarikan ke Tambang Batubara
Senin, 30 April 2012 – 13:55 WIB

BBM Bersubsidi Dilarikan ke Tambang Batubara
Dijelaskan, saat dilakukan pemeriksaan dua orang yang kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Bulungan itu, tidak bisa menunjukkan beberapa surat perniagaan terkait pengangkutan BBM. “Surat niaga itu menjelaskan asal usul barang dari mana dan mau dibawa kemana,” terang Kapolres. “Kalau membawa BBM harus jelas,” imbuhnya.
Di tempat sama, Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Suryono SH SIK menambahkan, CAN dan ANS saat ini sudah mendekam di Mapolres Bulungan guna kepentingan penyelidikan. Keduanya dikenakan pasal 55 junto pasal 53 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2011, tentang minyak dan gas. (din/ngh)
TANJUNG SELOR – Aparat Polres Bulungan berhasil mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah dan premium,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara