BBM Kendaraan Industri Juga Dibatasi

BBM Kendaraan Industri Juga Dibatasi
BBM Kendaraan Industri Juga Dibatasi
BPH Migas juga melarang Pertamina menjual BBM subsidi kepada kereta api jika digunakan untuk keperluan mengangkut hasil kegiatan industri, pertambangan, pembangkit listrik, proyek konstruksi, peti kemas, kehutanan dan perkebunan. "Tapi kebijakan ini tidak termasuk dalam pengangkutan kereta api untuk penunjang kegiatan usaha kecil," lanjutnya.

Sebelumnya, Tubagus memperkirakan, realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada tahun ini akan melonjak menjadi 40,1 juta kiloliter (KL). Angka itu berarti jauh di atas alokasi APBN 2010 sebesar 36.504.779 kilo liter. Estimasi itu berdasarkan hasil pembahasan DPR dengan pemerintah 16 April lalu, yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini bisa mencapai 5,8 persen.

Berdasarkan perhitungan BPH Migas, konsumsi premium tahun ini akan meningkat 9,34 persen dari 21,2 kiloliter (KL) di tahun 2009 menjadi 23,2 juta KL. Sementara konsumsi solar akan meningkat 8,22 persen dari 12,1 juta KL menjadi 13,1 juta KL. Sedangkan konsumsi minyak tanah diprediksi justru akan menurun 17,28 persen dari realisasi konsumsi 2009 sebesar 4,5 juta KL menjadi 3,8 juta pada tahun 2010.

Tubagus meminta agar melakukan beberapa persiapan terkait pembatasan BBM subsidi yang diharapkan segera terlaksana. Pertama, Pertamina diminta memperbanyak dispenser BBM non subsidi (Pertamax) dan mengurangi dispenser BBM subsidi (premium). "Terutama di daerah elite, jalan protokol, jalan tol dan daerah yang dianggap perlu secara bertahap," tegasnya.

JAKARTA - Selain menyiapkan mekanisme pembatasan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi untuk kendaraan pribadi, pemerintah juga menyiapkan pengaturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News