BBM Naik, PTN Dilarang Naikkan SPP
Selasa, 13 Maret 2012 – 00:13 WIB

BBM Naik, PTN Dilarang Naikkan SPP
JAKARTA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melarang seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan SPP pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2012 mendatang. Sebab, pemerintah akan memberikan bantuan dana operasional kepada PTN yang diambil dari 10 persen APBNP 2012. Dengan adanya penambahan ini, lanjut Nuh, maka pada tahun ini PTN akan diberi bantuan operasional sebesar Rp1,2 Triliun. "Oleh karena itu, kita sangat menjaga hal ini agar PTN tidak menambah beban masyarakat," jelasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaa, M Nuh, menyatakan bahwa bantuan itu akan diambil dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Seluruh PTN dilarang untuk menaikkan SPP pada saat kenaikan BBM. Namun pemerintah akan memberikan bantuan di dalam PNBP perguruan tinggi sebesar 10 persen," kata Nuh di Jakarta, Senin (12/3).
Baca Juga:
Menurutnnya, besaran PNBP dari PTN pada tahun 2011 lalu mencapai Rp10,7 triliun. Sementara pada 2012, ditargetkan sebanyak Rp11,1 Triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melarang seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan SPP pascakenaikan harga bahan
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya