BBM Naik, UMP Rp1,97 Juta akan Dikaji Ulang

BBM Naik, UMP Rp1,97 Juta akan Dikaji Ulang
BBM Naik, UMP Rp1,97 Juta akan Dikaji Ulang

Kepala Disnaker Palembang, Gunawan MT mengatakan, untuk usulan kenaikan besaran UMK, nantinya provinsi akan memanggil mereka. Mungkin menyetujui usulan yang telah diajukan atau meminta usulkan UMK tersebut direvisi karena imbas kenaikan harga BBM.

“Belum bisa kami pastikan apakah sudah diterima atau belum, masih menunggu dari Pemprov. Jika memang harus ada perubahan UMK karena kenaikan BBM, harus ada perhitungannya. Tidak mungkin harga BBM naik Rp2 ribu, UMK juga naik sebesar itu,” tandasnya. (wia/tha/ce4/jpnn)

 


PALEMBANG – Kenaikan harga BBM bersubsidi memicu biaya hidup saat ini ikut terdongkrak. Itulah yang menyebabkan upah minimum provinsi (UMP)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News