BBM Resmi Naik, Premium Rp 6500, Solar Rp 5500

BBM Resmi Naik, Premium Rp 6500, Solar Rp 5500
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hadir pada pengumuman kenaikan harga BBM di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6). Foto: Ricardo/JPNN
Pengumuman nomor 07 PM/12/MEM/2013 tentang penyesuaian harga jual eceran BBM bersubsidi. Sesuai ketentuan Pasal 4, 5 dan 6 peraturan presiden No. 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu dan peraturan Menteri ESDM no 18 tahun 2013 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu untuk konsumen pengguna tertentu, penyesuaian harga BBM bersubsidi telah ditetapkan.

Pengumuman kenaikan BBM ini terlihat ramai. Sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II tampak hadir. Di antaranya, Menteri Agama Suryadarma Ali, Menkokesra Agung Laksono, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, dan Menkes Nafsiah Mboi, termasuk Kapolri Jenderal Timur Pradopo nampak.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan keputusan menaikkan harga BBM Bersubsidi ini sangat berat dilakukan pemerintah. Namun kata dia, langkah ini harus diputuskan untuk menyelamatkan dan menyehatkan perekonomian.

Hatta menjelaskan pengurangan subsidi BBM dilakukan karena terjadi peningkatan harga minyak dunia dan membengkaknya konsumsi dalam negeri. Kondisi ini kata dia diperparah dengan menurunnya produksi minyak sehingga dibutuhkan impor yang mengakibatkan terjadinya peningkatan subsidi mencapai Rp 300 triliun.

JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam putusan yang diumumkan Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral Jero

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News