BBM Resmi Naik, Premium Rp 6500, Solar Rp 5500
Jumat, 21 Juni 2013 – 22:38 WIB
JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam putusan yang diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, harga premium naik menjadi Rp 6500 dan solar Rp 5500 per liter.
"Harga tersebut berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia," kata Jero Wacik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (21/6) malam.
Harga baru BBM ini berdasarkan pada ketentuan Pasal 4, 5 dan 6 peraturan presiden No. 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu dan peraturan Menteri ESDM no 18 tahun 2013 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu untuk konsumen pengguna tertentu, penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Harga premium naik Rp 2000 yang sebelumnya Rp 4500. Sedangkan solar naik Rp 1000 dari harga awal Rp 4500. Keputusan ini mulai berlaku hari Sabtu (22/6) pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Sementara untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA) yang lebih cepat sejam dan Waktu Indonesia Timur (WIT) lebih cepat dua jam berlaku masing-masing pukul 01.00 WITA dan 02.00 WIT.
JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam putusan yang diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero
BERITA TERKAIT
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah