BBM Resmi Naik, Premium Rp 6500, Solar Rp 5500
Jumat, 21 Juni 2013 – 22:38 WIB
"Ini berpotensi defisit anggaran melampaui 3 persen yang tidak dibenarkan Undang-Undang. Di samping itu subsidi 70 persen tidak tepat sasaran," katanya.
Namun kata Hatta, Pemerintah menyadari bahwa kebijakan menaikkan harga BBM menimbulkan turunnya daya beli masyarakat yang berpenghadilan rendah. Makanya, langkah antisipatif yang dilakukan adalah menyiapkan program-program khusus seperti Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu.
"Ini pilihan yang sangat sulit dan terakhir. Oleh sebab itu penyesuaian BBM ini harus dilakukan percepatan serta program-program khusus agar kita dapat melindungi masyarakat yang terkena dampak," pungkasnya. (chi/awa/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam putusan yang diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati