BCA Gandeng 22 Sekuritas

Pisahkan Rekening Nasabah dan Perusahaan Efek

BCA Gandeng 22 Sekuritas
BCA Gandeng 22 Sekuritas
Kesepakatan ini terlaksana sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bapepam-LK No. V. D.3. Dengan adanya kewajiban tersebut maka PE selain diwajibkan membuka Sub Rekening Efek untuk menyimpan Efek atas nama nasabahnya di KSEI, juga diwajibkan untuk membukakan rekening dana atas nama nasabahnya pada masing-masing Bank Pembayaran. (vit)

JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mulai memisahkan rekening nasabah dan rekening perusahaan efek. Setidaknya ada 22 sekuritas melakukan kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News