BCA Life Perlindungan Kesehatan Ultima, Asuransi Kesehatan dengan Manfaat Hingga Rp 60 Miliar

BCA Life Perlindungan Kesehatan Ultima, Asuransi Kesehatan dengan Manfaat Hingga Rp 60 Miliar
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) meluncurkan produk terbaru asuransi kesehatan, BCA Life Perlindungan Kesehatan Ultima. Foto dok BCA Life

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) meluncurkan produk terbaru asuransi kesehatan, BCA Life Perlindungan Kesehatan Ultima.

Produk ini merupakan solusi untuk melengkapi kebutuhan jaminan kesehatan yang komprehensif dan mengikuti gaya hidup masyarakat Indonesia.

“Kami memahami pentingnya asuransi kesehatan bagi keluarga Indonesia, terlebih setelah melewati masa pandemi dan menjalani era new normal kita semakin memperhatikan kesehatan agar dapat terus berkumpul bersama keluarga tercinta,” ujar Christine Setyabudhi, Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) BCA Life.

Menurut data Mercer Marsh Benefits (MMB), peningkatan biaya medis mencapai 3,5% pada 2020 dan 8,8% pada 2021.

Biaya medis yang terus meningkat ini yang perlu diantisipasi dengan adanya asuransi kesehatan yang bisa memberikan proteksi dan kenyamanan kepada setiap nasabahnya.

“BCA Life Perlindungan Kesehatan Ultima berfokus pada proteksi kesehatan dengan beragam manfaat yang komprehensif sehingga nasabah tidak perlu khawatir jika terjadi risiko sakit karena biaya perawatan akan ditanggung oleh BCA Life. Hanya dengan satu kartu, nasabah akan mendapatkan akses layanan kesehatan di rumah sakit terkemuka hampir seluruh dunia, kecuali Amerika Serikat,” tambahnya.

Pada sesi peluncuran produk BCA Life Perlindungan Kesehatan Ultima ini, BCA Life juga menggelar Health Talk yang bekerja sama dengan Good Doctor bertajuk Pola Hidup Sehat dengan Olahraga dan Nutrisi Tepat.

BCA Life Perlindungan Kesehatan Ultima adalah ditujukan untuk seluruh keluarga di Indonesia mulai usia 30 hari sampai dengan 70 tahun.

BCA Life Perlindungan Kesehatan Ultima berfokus pada proteksi kesehatan dengan beragam manfaat yang komprehensif sehingga nasabah tidak perlu khawatir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News