Bea Cuka Beri Fasilitas Kemudahan Impor demi Membantu Perkembangan IKM

Bea Cuka Beri Fasilitas Kemudahan Impor demi Membantu Perkembangan IKM
Bea Cukai memberikan fasilitas KITE IKM kepada industri untuk mengembangkan usaha, serta meningkatan ekspor. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kesempatan kepada industri kecil dan menengah (IKM) mengembangkan usahanya. Salah satunya adalah menyediakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) berupa pembebasan bea masuk atas bahan baku atau bahan penolong dan/atau mesin.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 /PMK.04/2019 tentang Perubahan atas PMK Nomor 177/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor.

Bea Cukai makin gencar menyosialisasikan KITE IKM guna membantu industri untuk berkembang, serta mendongkrak eskpor. Terlebih lagi, pemerintah sekarang melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tengah berjuang menanggulangi turbulensi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Salah satu IKM di bawah binaan Bea Cukai Tangerang, PT Bintang Satu Production, yang memproduksi barang-barang kerajinan kulit reptil seperti tas, dompet, sabuk dan produk lainnya, telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM, 17 Desember 2020.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Guntur Cahyo Purnomo, pihaknya telah melaksanakan upaya pendampingan kepada perusahaan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi yang diperlukan. Akhirnya perusahaan tersebut memperopleh Surat Keputusan Pemberian Fasilitas KITE IKM dan bisa mengekspor seratus jenis produk tas jinjing dan produk lainnya ke Denmark.

“Sebelumnya kami bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten termasuk Bea Cukai Merak melakukan pemetaan terhadap industri di wilayah Banten ini khususnya industri kecil dan menengah, bagian-bagian mana yang bisa dilakukan Bea Cukai untuk membantu mereka agar bisa terus berkembang,” jelasnya, Senin (28/12).

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Mohammad Aflah Farobi menambahkan pihaknya menyambut baik pemberian fasilitas tersebut. Sebab, itu merupakan bentuk dukungan Bea Cukai kepada dunia industri untuk mengembangkan usahanya menembus pasaran ekspor. “Saat ini lndonesia memiliki tiga komoditas ekspor utama, yaitu kerajinan, holtikultura, dan perikanan. Peningkatan ekspor akan membuat pertumbuhan ekonomi meningkat," katanya.

Menurutnya, kalau ekspor meningkat, otomatis defisit neraca perdagangan akan turun sehingga bisa mendorong peningkatan penerimaan devisa, yang pada gilirannya perekonomian berangsur- angsur akan menuju tren yang positif. Aflah pun meyakinkan bahwa Kanwil Bea Cukai Banten tetap fokus mendorong ekspor dengan memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai kepada dunia industri tidak terkecuali IKM.

Bea Cukai makin gencar menyosialisasikan KITE IKM guna membantu industri untuk berkembang, serta mendongkrak eskpor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News