Pengusaha Harus Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Salah Satunya KITE IKM

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo mengungkapkan pengusaha jangan takut untuk melakukan ekspor.
"Kami akan selalu siap untuk mendampingi rekan-rekan pelaku usaha IKM agar bisa ekspor dan memanfaatkan fasilitas yang ada," katanya.
Hal itu diungkap Turanto saat webinar Bea Cukai Yogyakarta dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) DPD DIY bertema "Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi IKM (KITE IKM)".
Hal itu merupakan upaya Bea Cukai dalam
upaya penggalian potensi ekspor yang untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Direktur PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi dalam kesempatan itu turut memberikan testimoni tentang pelayanan Bea Cukai Yogyakarta.
"Selama ini Taru Martani sungguh terbantu oleh Bea Cukai, salah satunya pelayanan dokumen ekspor. Saya ucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Yogyakarta," ungkap Nur Achmad.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang mengungkapkan pihaknya siap memberikan informasi yang dibutuhkan bagi pengusaha terkait fasilitas KITE IKM.
"Bagi pengusaha IKM yang ingin bertanya terkait fasilitas KITE IKM, silakan datang langsung ke kantor Bea Cukai Yogyakarta. Kami akan memberikan informasi yang dibutuhkan dan kita bisa berdiskusi secara langsung," jelasnya.
Pengusaha jangan takut melakukan ekspor. Manfaatkan fasilitas kepabeanan, seperti KITE IKM.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya