Pengusaha Harus Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Salah Satunya KITE IKM

Industri menengah memiliki nilai investasi lebih dari Rp 1 miliar-Rp 15 miliar. Kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar. Hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2,5-Rp 50 miliar.
Bea Cukai berharap para pengusaha IKM mengetahui fasilitas KITE IKM. Fasilitas yang dapat mendukung usaha seperti mudahnya kegiatan ekspor impor, penurunan biaya produksi, peningkatan modal usaha, peningkatan daya saing, adanya saluran impor dan ekspor bahan baku dan hasil produksi, serta arus barang dan produksi menjadi lancar.
Selain itu, dengan adanya fasilitas ini dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya produk IKM dengan branding nasional yang mampu merebut dan mengisi pasar internasional, memperkuat daya saing Indonesia dalam penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Serta dapat memperkuat pondasi perekonomian dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendukung pengembangan IKM berorientasi ekspor. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengusaha jangan takut melakukan ekspor. Manfaatkan fasilitas kepabeanan, seperti KITE IKM.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya