Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pulau Sumbawa
jpnn.com, SUMBAWA - Memasuki triwulan ketiga tahun 2019, Bea Cukai Sumbawa telah melaksanakan 11 kali operasi pasar di 5 kabupaten yang ada di Pulau Sumbawa.
Dari 11 kali operasi yang telah dilakukan, petugas Bea Cukai berhasil melakukan 24 kali penindakan.
Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa Rudie Bayu Widjatnoko mengungkapkan bahwa dari penidakan tersebut petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 136,392? batang rokok ilegal, 59.905 gram tembakau iris, dan 780 ml liquid vape ilegal.
“Total perkiraan nilai barang sebesar Rp152.578.250 dan berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga Rp49.571.518,” ungkap Rudie.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2018 sebanyak 80.100 batang rokok, 23.060 gram tembakau iris ilegal.
Banyaknya jumlah hasil penindakan dikarenakan Pulau Sumbawa merupakan daerah distribusi rokok ilegal yang diproduksi di Pulau Jawa dan Lombok.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi dan penyuluhan rutin terhadap distributor dan penjual rokok eceran berdampak pada penurunan tingkat peredaran rokok ilegal khususnya di Pulau Sumbawa,” pungkas Rudie.(jpnn)
Petugas Bea Cukai Sumbawa berhasil mengamankan 136,392? batang rokok ilegal, 59.905 gram tembakau iris, dan 780 ml liquid vape ilegal.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama