Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Hasil Laut Maluku ke Vietnam

jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon kembali melayani ekspor hasil laut Maluku berupa Frozen Yellowfin Tuna Loin ke negara Vietnam pada Minggu (17/12).
Ekspor ikan tuna itu dilakukan oleh PT Harta Samudra di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon R Teddy Laksmana mengatakan sekitar 26 ton frozen yellowfin tuna loin hasil laut Maluku diangkut dengan kontainer berukuran 40Ft dengan negara tujuan Vietnam.
"Adapun devisa ekspor ini adalah sebesar 192.557 USD atau setara 2,98 miliar rupiah,” ungkap R. Teddy.
Kegiatan pengawasan dan pelayanan dilakukan oleh petugas Bea Cukai Ambon terhadap stuffing dan pemuatan barang atas ekspor yang dilakukan PT Harta Samudra.
Bea Cukai Ambon terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima demi kelancaran dan peningkatan devisa ekspor dari Maluku. (jpnn)
Bea Cukai Ambon kembali melayani ekspor hasil laut Maluku ke negara Vietnam pada Minggu (17/12).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia