Bea Cukai Bandar Lampung Kunjungi Produsen dan Eksportir Buah

Bea Cukai Bandar Lampung Kunjungi Produsen dan Eksportir Buah
Petugas Bea Cukai Bandar Lampung mengunjungi PT Great Giant Pineapple (PT GGP) yang merupakan salah satu eksportir sekaligus pengguna fasilitas TPB pada tanggal 31 Maret 2021 lalu. Foto: Humas Bea Cukai

Di Tanggamus terdapat 400 hektare lahan pisang mas yang tersebar di tujuh kecamatan dengan 10 packing house, dengan total ada 800 orang petani yang dibina.

Pihak perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bandar Lampung yang telah memberi fasilitas TPB.

“Pelaksanaan skema subkontrak yang memperoleh penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor dapat secara efektif memangkas biaya produksi sehingga dapat meningkatkan produktifitas petani dan koperasi, serta meningkatkan ekspor di pasar internasional,” katanya.

Dia pun berharap semoga sinergi antara pemerintah, perusahaan, koperasi, dan petani terus tumbuh dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.(ikl/jpnn)

Pemerintah gencar memfasilitasi para pelaku usaha dengan beragam fasilitas kepabeanan, termasuk tempat penimbunan berikat (TPB) untuk mendorong ekspor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News