Bea Cukai Bantu Optimalkan Ekspor Produk Pelaku Usaha Dalam Negeri

Bea Cukai Bantu Optimalkan Ekspor Produk Pelaku Usaha Dalam Negeri
Bea Cukai membantu meningkatkan ekspor produk pelaku usaha dalam negeri agar mampu bersaing di pasar global. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

Komoditas ekspor tersebut dikemas dalam 141 karton dengan berat total mencapai 1,28 ton.

“Puluhan ribu sarung tangan ini akan diangkut menuju pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan muat. Nilai ekspor PT Sinar Kencana Makmurjaya ditaksir USD 104.069,6 atau setara Rp 1,5 miliar,” terang Hatta.

Bea Cukai Ambon memberikan pelayanan dan pengawasan proses ekspor PT Aneka Sumber Tata Bahari (ASTB) dan PT Harta Samudra dengan komoditas utama ikan yellowfin tuna loin, Minggu (22/5).

Terdapat komoditas frozen yellowfin tuna loin sebanyak 52 ton berhasil diekspor PT ASTB dan 62,5 ton oleh PT Harta Samudra, dengan masing-masing nilai ekspor USD 489.555,33 dan USD 540.151,43.

“Komoditas ikan yellowfin tuna loin merupakan produk unggulan asal Ambon, Maluku," ungkap Hatta.

Selain memiliki jumlah yang cukup besar, harga jualnya cukup mahal. Kegiatan eksportasi kali ini sekaligus menandai meningkatnya geliat ekspor di wilayah Maluku.

"Harapannya, kegiatan ekspor ini diikuti perusahaan lain di wilayah Maluku sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Maluku dan Indonesia secara keseluruhan,” kata Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai terus membantu mengoptimalkan ekspor pelaku usaha dalam negeri di beberapa daerah


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News