Bea Cukai Banyuwangi dan Kudus Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal
“Kegiatan edukasi yang dipusatkan di wilayah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum di bidang cukai namun juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pedagang, supaya tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini.
Dari kegiatan ini masih ditemukan beberapa warung yang menjual rokok polos (tanpa pita cukai).
“Para penjual menyatakan sudah tahu jika rokok polos dilarang, tetapi nekat menjual dengan sembunyi-sembunyi dengan alasan banyaknya permintaan pembeli. Salah satu faktornya karena murah harganya, padahal rokok ilegal tersebut sangat merugikan negara dan tidak melalui proses uji laboratorium,” ujar Dwi. (ikl/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bea Cukai Banyuwangi dan Kudus melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini