Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan BKC Ilegal Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Berikut Daftarnya

Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan BKC Ilegal Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Berikut Daftarnya
Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan bersama instansi terkait lainnya, Selasa (18/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Barang yang dimusnahkan, berupa 1 bungkus daun kering dengan berat 108,49 gram, dan barang bukti non-narkotika. berupa 1 buah handphone, 3 lembar pakaian bekas, dan 1 buah resi barang kiriman.

Pemusnahan barang ilegal ini diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk bersama-sama menjaga wilayah Indonesia dari barang-barang berbahaya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan bersama instansi terkait lainnya, berikut daftarnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News