Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan BKC Ilegal Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Berikut Daftarnya
Rabu, 02 Agustus 2023 – 07:47 WIB
Barang yang dimusnahkan, berupa 1 bungkus daun kering dengan berat 108,49 gram, dan barang bukti non-narkotika. berupa 1 buah handphone, 3 lembar pakaian bekas, dan 1 buah resi barang kiriman.
Pemusnahan barang ilegal ini diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk bersama-sama menjaga wilayah Indonesia dari barang-barang berbahaya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan bersama instansi terkait lainnya, berikut daftarnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri