Bea Cukai – Bareskrim Polri Bersinergi Bahas TPPU

Bea Cukai – Bareskrim Polri Bersinergi Bahas TPPU
Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai, Nirwala. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dalam usaha pengamanan penerimaan negara, Bea Cukai telah melakukan upaya-upaya strategis yang salah satunya adalah melaksanakan audit terhadap perusahaan impor dan ekspor. Hal ini merupakan hal yang telah lama dilakukan Bea Cukai dan telah menyumbangkan penerimaan negara yang cukup signifikan.

Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai, Nirwala dalam siaran persnya, Kamis (25/10) menyampaikan pemeriksaan audit dapat menutupi pengawasan yang tidak terjangkau pada saat pelaksanaan ekspor/impor. Hal ini juga berlaku terhadap perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas kepabeanan seperti MITA atau MITA prioritas.

Menurut Nirwala, auditor adalah orang yang memiliki keahlian di bidang keuangan dan akuntansi, mampu untuk mengungkap indikasi terhadap ada atau tidaknya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada suatu perusahaan/badan. Hal-hal tersebut menjadikan Audit sebagai poin plus dalam proses pengawasan Bea dan Cukai.

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, Arief Sulistyanto dalam Ceramah umum Tindak Pidana Pencucian Uang menyampaikan dukungan penuh terhadap Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara melalui penguatan sinergi.

Ia mengharapkan kerja sama antara Bea Cukai dan Polri bertujuan dan berorientasi kepada pengabdian kepada negara dan masyarkat dapat terjalin dengan lancar

“Jangan pernah ragu dalam melakukan kebenaran, kalau benar jangan gentar, kalau sah jangan gelisah, kalau bersih jangan pernah risih,” ucapnya.

Di samping itu, Arief Sulistyo juga berpesan kepada jajaran Bea Cukai agar selalu menjaga integritas dan selalu memperdalam pengetahuan tentang ketentuan-ketentuan dalam melaksanakan audit dan juga penyidikan TPPU. Masalah yang semakin kompleks serta pengaruh perkembangan teknologi informasi menjadikan tantangan yang semakin beragam.(adv/jpnn)


Menurut Nirwala, auditor adalah orang yang memiliki keahlian di bidang keuangan dan akuntansi, mampu untuk mengungkap indikasi terhadap ada atau tidaknya TPPU.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News