Bea Cukai Batam Bongkar Penyelundupan Sabu-Sabu yang Disembunyikan di Dubur 

Bea Cukai Batam Bongkar Penyelundupan Sabu-Sabu yang Disembunyikan di Dubur 
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Bea Cukai Batam. Foto: Bea Cukai.

Setelah barang bukti dikeluarkan, dilakukan tes kandungan terhadap tiga bungkus barang dengan total berat 203,6 gram, yang merupakan sabu-sabu. 

“Tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sebagaimana UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Rizki. (*/jpnn) 

Bea Cukai Batam kembali membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu yang diduga disembunyikan di dalam dubur. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News