Bea Cukai Bergerak Masif Menyosialisasikan Ketentuan Cukai

Bea Cukai Bergerak Masif Menyosialisasikan Ketentuan Cukai
Petugas Bea Cukai menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal di toko. Bea Cukai berharap pemilik toko tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Foto: Bea Cukai.

Diwakili Bea Cukai Marunda, Bea Cukai turun langsung ke perusahaan jasa ekspedisi yang ada di sekitaran Jakarta.

Dengan menargetkan perusahaan ekspedisi, diharapkan Bea Cukai Marunda dapat mengedukasi perusahaan terkait agar tidak ada lagi kiriman rokok ilegal melalui perusahaannya.

“Terakhir di Jakarta, Tim Sosialisasi memberikan penjelasan terkait jenis-jenis peredaran rokok illegal serta sanksi bagi yang menjual, menyimpan dan atau mengedarkan rokok ilegal," kata Syarif.

Dia menambahkan kegiatan ini tetap dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19.

"Dengan adanya rangkaian kegiatan ini diharapkan Perusahaan Jasa Ekspedisi lebih selektif dalam memberikan jasa pengiriman terutama jenis barang berupa rokok dan melaporkan kepada pihak Bea Cukai terdekat apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait rokok ilegal," tutup Syarif. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bea Cukai bergerak masif melakukan sosialiasi mengenai ketentuan cukai kepada masyarakat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News