Bea Cukai Beri Asistensi Ketentuan Ekspor pada Pelaku UMKM
Rabu, 06 Desember 2023 – 21:04 WIB
“Melalui kegiatan asistensi, kami berharap dapat menggali potensi UMKM untuk bisa mengekspor produk-produknya ke pasar internasional,” pungkas Encep. (jpnn)
Bea Cukai menggelar asistensi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Seni Kaligrafi Kampung Lengkong Berpotensi Tembus Pasar Global
- Berkat UU Cipta Kerja, UMKM Kota Banjarmasin Gampang Urus Perizinan Berbasis Digital
- PT Shuoshi Indonesia Investment Sukses Ekspor Perdana Komoditas Feronikel ke China
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Gudang Berikat Kepada Perusahaan Reparasi Pesawat
- Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Foto Baliho Raffi Ahmad dan Dico Ganinduto Tersebar di Jawa Tengah, Begini Faktanya