Bea Cukai Beri Izin Operasional KIHT di Pamekasan untuk Berantas Rokok Ilegal
Selasa, 14 Desember 2021 – 20:55 WIB
“Kami berharap adanya KIHT ini dapat mendekatkan kami dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lain. Kami juga bekerja dengan sepenuh hati untuk membantu berantas rokok ilegal,” ujar Achmad. (mrk/jpnn)
VIDEO: SETOP PEREDARAN ROKOK ILEGAL!
Bea Cukai terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal dengan memberikan izin operasional KIHT
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama