Bea Cukai Berikan Asistensi untuk Bantu UMKM yang Kesulitan Ekspor

Bea Cukai Berikan Asistensi untuk Bantu UMKM yang Kesulitan Ekspor
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana mengatakan kegiatan asistensi secara terus menerus dilakukan oleh Bea Cukai. Foto: dok Bea Cukai

Sementara itu, petugas KPP Pratama Kebumen menjelaskan fasilitas perpajakan yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha UMKM, yakni penurunan pajak final PPh menjadi 0,5%. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan tentang perubahan penggunaan nomor NPWP menjadi nomor NIK. (jpnn)


Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana mengatakan kegiatan asistensi secara terus menerus dilakukan oleh Bea Cukai.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News