Bea Cukai Berikan Asistensi untuk Bantu UMKM yang Kesulitan Ekspor
Senin, 10 Oktober 2022 – 20:10 WIB
Sementara itu, petugas KPP Pratama Kebumen menjelaskan fasilitas perpajakan yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha UMKM, yakni penurunan pajak final PPh menjadi 0,5%. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan tentang perubahan penggunaan nomor NPWP menjadi nomor NIK. (jpnn)
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana mengatakan kegiatan asistensi secara terus menerus dilakukan oleh Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas