Bea Cukai Berikan Pemahaman Ketentuan IMEI di 2 Kota Ini
Selasa, 27 Desember 2022 – 21:24 WIB

Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan terkait international mobile equipment identity (IMEI) di Pamekasan dan Yogyakarta. Foto: dok Bea Cukai
Registrasi IMEI bisa dilakukan oleh masyarakat saat di bandara kedatangan pada Bea Cukai dengan mendaftar secara daring melalui laman www.beacukai.go.id/register-imei atau aplikasi mobile Bea Cukai.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran IMEI pada Bea Cukai bisa disimak melalui laman www.beacukai.go.id/faq/ketentuan-registrasi-imei atau media sosial resmi Bea Cukai.
“Kmi berharap agar masyarakat makin memahami ketentuan pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai. Kami juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan terkait registrasi IMEI,” tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan terkait international mobile equipment identity (IMEI) di Pamekasan dan Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya