Bea Cukai Berikan Sosialisasi Ketentuan Terbaru soal Pita Cukai di 4 Wilayah Ini

Bea Cukai Berikan Sosialisasi Ketentuan Terbaru soal Pita Cukai di 4 Wilayah Ini
Bea Cukai melakukan sosialisiasi ketentuan terbaru mengenai kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa. Foto: dok Bea Cukai

Pita cukai merupakan dokumen sekuriti sebagai tanda pelunasan cukai yang memiliki bentuk fisik, spesifikasi, dan desain tertentu.

Dalam meningkatkan kompetensi pegawai dalam mengidentifikasi pita cukai terbaru maka perlu diadakan sosialisasi.

“Kegiatan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jasa atas ketentuan terkait pelaporan di bidang cukai,” pungkas Hatta. (jpnn)


Bea Cukai melakukan sosialisiasi ketentuan terbaru mengenai kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News