Bea Cukai Bersama Komisi XI DPR Tinjau Impementasi NLE di Pelabuhan Tanjung Emas

Bea Cukai Bersama Komisi XI DPR Tinjau Impementasi NLE di Pelabuhan Tanjung Emas
Bea Cukai dan Komisi XI DPR saat melakukan kunjungan ke pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Foto: Humas Bea Cukai

Melalui Single Submission (SSm) pengangkut, penyampaian data tidak perlu lagi dilakukan secara berulang.

Pengangkut hanya perlu menyampaikan data melalui sistem INSW, sehingga akan diperoleh efisiensi waktu sebesar 74% dengan perkiraan nilai efisiensi per tahun mencapai Rp60 miliar.

Tri mengungkapkan, SSm dan joint inspection antara Bea Cukai dan Karantina juga telah menciptakan efisiensi baik dalam proses pemeriksaan maupun biaya yang diperlukan.

Implementasi proses bisnis ini telah dilakukan secara bertahap di tiga pelabuhan besar, yaitu Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok.

“Efisiensi percepatan pemeriksaan melalui joint inspection diperkirakan dapat mencapai 35%-56% serta efisiensi biaya mencapai Rp85 miliar,” ungkap Tri.

Selain itu, menurut Tri, beberapa program lain yang siap diluncurkan juga dipercaya dapat menambah efisiensi waktu dan biaya urusan logistik.

Program delivery order (D/O) serta pengeluaran kontainer dan pelabuhan (SP2) online disimulasikan akan dapat meningkatkan efisiensi waktu hingga 91% dan biaya mencapai Rp402 miliar.

NLE juga menawarkan kemudahan berupa e-trucking yang sebelumnya masih bersifat manual. Melalui e-trucking, pengusaha dapat memesan truk secara online tanpa harus datang hadir secara fisik ke tempat penyedia jasa layanan logistik.

Bea Cukai bersama Komisi XI DPR melakukan peninjauan implementasi NLE di Pelabuhan Tanjung Emas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News