Bea Cukai Bersinergi dengan Instansi Pemerintah untuk Tegakkan Hukum
Rabu, 15 Desember 2021 – 19:21 WIB

Bea Cukai bersinergi untuk menyelesaikan perkara TPPU. Sebanyak 88.014 keping pita cukai dan 6.870.960 batang rokok ilegal dimusnahkan. Foto: Humas Bea Cukai
Puwantoro mengimbau para pihak dan pengusaha yang belum legal untuk berusaha legal.
Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah siap membantu memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama instansi pemerintah berhasil menindak barang ilegal serta mengungkap kasus TPPU dari hasil peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono