Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda Dukung Optimalisasi DBHCHT di Empat Provinsi

Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda Dukung Optimalisasi DBHCHT di Empat Provinsi
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menggalakan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada pemerintah daerah (pemda).

Kali ini, Bea Cukai bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Pemprov Jawa Barat (Jabar) serta Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek.

Bea Cukai Semarang hadir pada rapat koordinasi kegiatan DBHCHT yang digelar Pemkot Semarang dengan topik pengalokasian anggaran untuk keperluan pemberantasan barang kena cukai ilegal Tahun 2021.

Sementara itu, Bea Cukai Jambi menjadi narasumber pada sosialiasi tentang DBHCHT yang digelar Pemprov Jambi.

Dalam kesempatan ini dipaparkan tentang pemanfaatan DBHCHT dalam kegiatan sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, serta kerja sama yang dapat dilakukan oleh pemda dengan Bea Cukai setempat.

"DBHCHT ini dalam pemanfaatannya nanti, dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana umum, yang pasti akan berdampak baik untuk masyarakat sekitar,” papar pemateri Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Sad Wibowo Erijanto dalam kegiatan yang digelar secara virtual itu.

Sementara itu, Kakanwil Bea Cukai Jabar Saipullah Nasution berkesempatan menjadi narasumber sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang digelar Setda Provinsi Jabar. 

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pemda di masing-masing kabupaten dan kota makin memahami ketentuan di bidang cukai dan mengoptimalisasi pemanfaatan DBHCHT di setiap daerah di Provinsi Jawa Barat,” tutur Saipullah.

Optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada pemerintah daerah (pemda) terus digalakkan Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News