Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran Ganja Sintetis lewat Social Media Crawling

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran Ganja Sintetis lewat Social Media Crawling
Bea Cukai Bogor berhasil mengungkap kasus pengiriman tembakau iris yang diduga ganja sintetis melalui perusahaan jasa titipan pada 16 Maret 2022. Foto: Humas Bea Cukai

Paket kiriman itu berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Depok, Jawa Barat.

Lantas, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan operasi gabungan.

"Dari hasil koordinasi, penerima barang berinisial A dengan alamat di Sawangan, Depok. Setelah memeriksa, kami berhasil menyita plastik berisi 52 gram ganja sintetis,'' ungkapnya.

Saat ini, menurut Asep, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan.

Pelaku berinisial A diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan peredaran ganja sintetis melalui Social media crawling


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News