Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran Ganja Sintetis lewat Social Media Crawling
Kamis, 24 Maret 2022 – 22:32 WIB

Bea Cukai Bogor berhasil mengungkap kasus pengiriman tembakau iris yang diduga ganja sintetis melalui perusahaan jasa titipan pada 16 Maret 2022. Foto: Humas Bea Cukai
Paket kiriman itu berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Depok, Jawa Barat.
Lantas, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan operasi gabungan.
"Dari hasil koordinasi, penerima barang berinisial A dengan alamat di Sawangan, Depok. Setelah memeriksa, kami berhasil menyita plastik berisi 52 gram ganja sintetis,'' ungkapnya.
Saat ini, menurut Asep, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan.
Pelaku berinisial A diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan peredaran ganja sintetis melalui Social media crawling
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang