Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran Ganja Sintetis lewat Social Media Crawling

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran Ganja Sintetis lewat Social Media Crawling
Bea Cukai Bogor berhasil mengungkap kasus pengiriman tembakau iris yang diduga ganja sintetis melalui perusahaan jasa titipan pada 16 Maret 2022. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BOGOR - Modus penyelundupan narkoba di Indonesia makin meresahkan dan mengancam keselamatan bangsa.

Salah satu yang kerap ditemukan adalah jual beli narkoba melalui media sosial.

Karena itu, Bea Cukai memanfaatkan social media crawling dalam mengumpulkan informasi, analisis, operasi, dan mengungkap jaringan perdagangan narkoba ilegal.

"Social media crawling mengungkap perdagangan gelap narkoba domestik, narkotika impor, serta mengungkap lebih dari satu tingkat operator sindikasi narkoba," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya, Kamis (24/2).

Asep menyebutkan, pemanfaatan cyber crawling melalui aplikasi customs narcotic cyber crawling team (CNCCT) milik Bea Cukai membantu mengungkap banyak kasus penyelundupan narkotika.

''Kasus terakhir yang berhasil kami ungkap ialah pengiriman tembakau iris yang diduga ganja sintetis melalui perusahaan jasa titipan (PJT) pada 16 Maret 2022,'' ujarnya.

Asep menuturkan, penindakan ganja sintetis tersebut berawal dari informasi crawling yang disampaikan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai.

Terdapat indikasi pengiriman barang melalui PJT. 

Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan peredaran ganja sintetis melalui Social media crawling

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News