Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:07 WIB

Bea Cukai Bojonegoro melakukan pemusnahan terhadap barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) berupa rokok ilegal. Foto: Bea Cukai
“Semoga kolaborasi dan sinergi pemberantasan BKC ilegal dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal ini dapat terselenggara semakin intensif dan efektif,” pungkas Iwan. (jpnn)
Bea Cukai Bojonegoro melakukan pemusnahan terhadap barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) berupa rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini