Bea Cukai Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Ekspose Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor

"Pemerintah secara tegas akan menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Hal ini agar memberikan efek jera pada pelaku usaha yang masih abai pada aturan perundang-undangan di bidang perdagangan,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.
Ia juga mengajak pelaku usaha untuk selalu tertib hukum dan memenuhi ketentuan impor yang dipersyaratkan.
Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari kerugian konsumen yang timbul dari pemakaian produk di masa mendatang.
Mendag Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah telah memberi berbagai kemudahan dalam mengurus izin di bidang perdagangan.
"Sudah sepatutnya pelaku usaha patuh pada ketentuan yang berlaku. Melalui ekspose ini, kami ingin menyampaikan kepada pelaku usaha agar tertib secara hukum dan menaati peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dalam berusaha,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bekerja sama dengan BPTN Medan melaksanakan pengamanan sementara atas kapal tanker yang belum memenuhi ketentuan impor dari Kemendag
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga