Bea Cukai Dampingi Pelaku Industri Dalam Negeri lewat CVC

Bea Cukai Dampingi Pelaku Industri Dalam Negeri lewat CVC
Pada Januari, Bea Cukai mengagendakan kegiatan CVC di tiga daerah. Yakni, Jakarta, Banggai, dan Kebumen. Foto: Humas Bea Cukai

“Berdasarkan PMK 215/PMK.07/2021 bahwa 50 persen anggaran DBHCHT digunakan untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri dan lingkungan sosial,” jelas Hatta.

Pada awal Februari, Bea Cukai kembali mengadakan CVC. Kali ini, Bea Cukai Yogyakarta mengunjungi PT HM Sampoerna pada Kamis (3/2).

Kunjungan itu ditujukan untuk memastikan kegiatan dan produksi yang dilaksanakan PT HM Sampoerna sesuai perizinan.

“Kegiatan CVC ini merupakan sarana komunikasi efektif untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kepabeanan dan cukai,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai kembali melakukan customs visit customer di berbagai daerah untuk menjalin komunikasi dan memberikan dukungan kepada para pengguna jasa


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News