Bea Cukai Dampingi Pelaku Industri Dalam Negeri lewat CVC
Senin, 07 Februari 2022 – 19:50 WIB

Pada Januari, Bea Cukai mengagendakan kegiatan CVC di tiga daerah. Yakni, Jakarta, Banggai, dan Kebumen. Foto: Humas Bea Cukai
“Berdasarkan PMK 215/PMK.07/2021 bahwa 50 persen anggaran DBHCHT digunakan untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri dan lingkungan sosial,” jelas Hatta.
Pada awal Februari, Bea Cukai kembali mengadakan CVC. Kali ini, Bea Cukai Yogyakarta mengunjungi PT HM Sampoerna pada Kamis (3/2).
Kunjungan itu ditujukan untuk memastikan kegiatan dan produksi yang dilaksanakan PT HM Sampoerna sesuai perizinan.
“Kegiatan CVC ini merupakan sarana komunikasi efektif untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kepabeanan dan cukai,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali melakukan customs visit customer di berbagai daerah untuk menjalin komunikasi dan memberikan dukungan kepada para pengguna jasa
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat