Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian Musnahkan Benih Bakteri

Selang satu hari dari pemusnahan tersebut, pemusnahan kedua digelar di Kawasan Industri Medan oleh Bea Cukai Belawan dan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan.
Barang yang dimusnahkan merupakan barang tegahan impor tidak disertai dokumen yang dipersyaratkan.
"Barang hasil penindakan yang kami musnahkan berupa delapan kantung Canada green peas dan dua puluh kantung wheat dengan perkiraan berat 500 kg. Semua barang tersebut kami musnahkan dengan cara dibakar pada tempat pengelolaan limbah menggunakan incinerator hingga hancur dan tidak memiliki nilai guna lagi," jelas Hatta.
Dia menegaskan Bea Cukai akan terus menguatkan sinergi antarinstansi dalam menjalankan fungsi Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal.
“Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian akan selalu bekerja sama dalam mewujudkan keamanan pangan. Pelabuhan maupun kantor pos merupakan tempat lalu lintas pangan keluar maupun ke dalam negeri,” tutup Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai akan menindak barang impor atau ekspor yang tidak memiliki perizinan yang lengkap.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya