Bea Cukai dan Beberapa Pemda Makin Gencar Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Senin, 05 September 2022 – 20:18 WIB

Bea Cukai menggelar Dialog Interaktif TV, Ketentuan Cukai pada Rokok Elektrik dalam bentuk talk show yang ditayangkan melalui TV Kampus Udinus (TVKU). Foto: Humas Bea Cukai
Sementara itu, di Solo, Bea Cukai Surakarta memberikan sosialisasi melalui Festival Seni Rakyat dalam bentuk kesenian ketoprak di Auditorium Sarsito Mangoenkoesomo RRI Surakarta.
“Semoga sosialisasi ini dapat menambah wawasan dalam mengidentifikasi rokok ilegal, sehingga dapat menghindari dan membantu Bea Cukai dalam program Gempur Rokok legal,” tegas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menegaskan ketentuan cukai dan rokok ilegal di Jateng dan DIY, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya