Bea Cukai dan Ditjen Gakkum KLHK Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Isinya

Bea Cukai dan Ditjen Gakkum KLHK Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Isinya
Bea Cukai bersama Ditjen Gakkum KLHK menandatangani perjanjian kerja sama, Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

Hatta berharap kedua pihak dapat bekerja sama dan saling memperkuat kinerja penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan dalam lingkup kepabeanan.

"Semoga ke depannya, koordinasi dan kerja sama antara Bea Cukai dan Ditjen Gakkum LHK, dalam pelaksanaan penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan dalam lingkup kepabeanan akan semakin profesional, proporsional, sinergis, dan transparan," ucap Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai bersama Ditjen Gakkum KLHK menandatangani perjanjian kerja sama, begini isinya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News