Bea Cukai dan Kastam Malaysia Tindak 21 Kasus di Selat Malaka
Kamis, 17 November 2022 – 21:13 WIB

Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia secara resmi menutup kegiatan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima). Foto: dok Bea Cukai
Dia menambahkan Patkor Kastima yang terlaksana sejak Juli 1994 itu menjadi bukti eratnya hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia dalam bidang kepabeanan dan cukai.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut, baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin.
"Patkor Kastima juga menjadi upaya preventif dan respresif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka, antara lain narkotika, rokok, minuman keras (liquor), balepressed, dan barang larangan/pembatasan lainnya," pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia secara resmi menutup kegiatan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya