Bea Cukai dan Kastam Malaysia Tindak 21 Kasus di Selat Malaka

Bea Cukai dan Kastam Malaysia Tindak 21 Kasus di Selat Malaka
Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia secara resmi menutup kegiatan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima). Foto: dok Bea Cukai

Dia menambahkan Patkor Kastima yang terlaksana sejak Juli 1994 itu menjadi bukti eratnya hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia dalam bidang kepabeanan dan cukai.

Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut, baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin.

"Patkor Kastima juga menjadi upaya preventif dan respresif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka, antara lain narkotika, rokok, minuman keras (liquor), balepressed, dan barang larangan/pembatasan lainnya," pungkasnya. (jpnn)


Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia secara resmi menutup kegiatan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News