Bea Cukai dan Kastam Malaysia Tindak 21 Kasus di Selat Malaka
Kamis, 17 November 2022 – 21:13 WIB
Dia menambahkan Patkor Kastima yang terlaksana sejak Juli 1994 itu menjadi bukti eratnya hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia dalam bidang kepabeanan dan cukai.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut, baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin.
"Patkor Kastima juga menjadi upaya preventif dan respresif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka, antara lain narkotika, rokok, minuman keras (liquor), balepressed, dan barang larangan/pembatasan lainnya," pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia secara resmi menutup kegiatan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia