Datangi Pedagang di Pasar, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Datangi Pedagang di Pasar, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Petugas Bea cukai mengedukasi pedagang di pasar untuk tidak menjual rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi dan kampanye Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk optimalisasi dana bagi hasil cukai hasil tembaku (DBHCHT) sekaligus meningkatkan edukasi masyarakat terkait ketentuan cukai.

Ikhtiar tersebut seperti yang dilaksanakan Bea Cukai di Bali, Mataram, dan Jambi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan penyuluhan Gempur Rokok Ilegal dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengunjungi para pedagang rokok dan masyarakat di pasar, menggelar pertemuan, atau melalui media sosial.

“Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal sehingga memberikan situasi kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku,” ujar Hatta melalui keterangan yang diterima, Rabu (16/11).

Contohnya dilaksankan di Badung pada Rabu (26/10) lalu, Kanwil Bea Cukai Bali NTB dan NTT menggelar sosialiasi dengan mengunjungi pedagang rokok dan masyarakat di beberapa lokasi pasar dan pertokoan.

Di Mataram, Bea Cukai Mataram menggelar sosialisasi melalui kanal podcast Becema Ngeraos dengan turut menghadirkan tokoh publik, yaitu Fadly Padi sebagai narasumber pada Kamis (3/11).

“Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi juga menggelar sosialisasi di dua wilayah berbeda, yaitu Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis (3/11) dan Kabupaten Batanghari pada Jumat (4/11),” sebut Hatta.

Bea Cukai menggunakan beragam cara untuk mengajak masyarakat Gempur Rokok Ilegal, salah satunya dengan mendatangi pedagang di pasar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News